Dengan
terbatasnya transaksi USD di Indonesia yang dikarenakan oleh Kebijakan yang
dikeluarkan oleh Bank Indonesia, pada awal Maret 2016, FasaPay akan melakukan
perubahan kebijakan layanan transaksi USD dan IDR dan pemisahan system
FasaPay(dot)com dan FasaPay(dot)co(dot)id
Adapun
pembaharuan Kebijakan Layanan Transaksi FasaPay meliputi :- Transaksi Deposit
1.1. Metode Bank (ATM, i-banking, sms-banking, setor
tunai)
1.1.1. FasaPay(dot)co(dot)id hanya melayani deposit
dana dari bank member
ke bank FasaPay dalam bentuk IDR (Indonesian Rupiah)
ke bank FasaPay dalam bentuk IDR (Indonesian Rupiah)
- (**)Bank Member berkurensi IDR
1.1.2. FasaPay(dot)com hanya melayani deposit dana
dari bank member ke
bank FasaPay dalam bentuk USD (US Dollar)
bank FasaPay dalam bentuk USD (US Dollar)
- (**)Bank Member berkurensi IDR atau USD
1.2. Metode Master Changer
1.2.1. Deposit IDR - IDR dari akun
FasaPay(dot)co(dot)id ke akun FasaPay(dot)com
- a. Limit Deposit minimal Rp. 1000,- (seribu rupiah)
- b. Tidak ada pembatasan hari dan jam layanan
- c. Tidak dikenakan biaya
1.2.2. Deposit IDR - USD dari akun
FasaPay(dot)co(dot)id ke akun FasaPay(dot)com
- a. Dana IDR akan terkonversi langsung ke dalam bentuk USD
- b. Rate Konversi sepenuhnya menjadi wewenang kebijakan dari Master Changer
- c. Limit deposit minimal ekuivalen $1 USD (satu dollar)
- d. Tidak ada pembatasan hari dan jam layanan
- e. Dikenakan biaya 0.5 % dari jumlah dana (Maks : $ 5)
- Transaksi Transfer antar Akun
2.1. FasaPay(dot)co(dot)id hanya melayani transfer
saldo antar sesama akun dalam bentuk IDR (Indonesian Rupiah)
2.2. FasaPay(dot)com melayani transfer saldo antar
sesama akun dalam bentuk IDR (Indonesian Rupiah) dan USD (US Dollar)
- Transaksi Penarikan
3.1. Metode Bank
3.1.1. FasaPay(dot)co(dot)id hanya melayani penarikan
dana dari bank FasaPay ke bank member dalam bentuk IDR (Indonesian Rupiah)
- (**)Bank Member berkurensi IDR
3.1.2. FasaPay(dot)com hanya melayani penarikan dana
dari bank FasaPay ke bank member dalam bentuk USD (US Dollar)
- (**)Bank Member berkurensi IDR atau USD
3.2. Metode Master Changer
3.2.1. Penarikan IDR - IDR dari akun FasaPay(dot)com
ke akun FasaPay(dot)co.id
- a. Limit Penarikan minimal Rp. 1000,- (seribu rupiah)
- b. Tidak ada pembatasan hari dan jam layanan
- c. Tidak dikenakan biaya
3.2.2. Penarikan USD - IDR dari akun FasaPay(dot)com
ke akun FasaPay(dot)co.id
- a. Dana IDR akan terkonversi langsung ke dalam bentuk USD
- b. Rate Konversi sepenuhnya menjadi wewenang kebijakan dari Master Changer
- c. Limit deposit minimal ekuivalen $1 USD (satu dollar)
- d. Tidak ada pembatasan hari dan jam layanan
- e. Dikenakan biaya 0.5 % dari jumlah dana (Maks : Rp. 50.000,-)
- Transaksi Penukaran
Transaksi Penukaran hanya dapat dilakukan di
FasaPay(dot)com
4.1. Penukaran IDR-USD
- a. Limit Penukaran minimal ekuivalen $1,000 USD (seribu dollar)
- b. Sesuai dengan hari dan jam Layanan Penukaran
- c. Rate Penukaran sepenuhnya menjadi wewenang kebijakan dari FasaPay(dot)com
- d. Dikenakan biaya 0,5%
4.2. Penukaran USD-IDR
- a. Limit Penukaran minimal ekuivalen $1,000 USD (seribu dollar)
- b. Sesuai dengan hari dan jam Layanan Penukaran
- c. Rate Penukaran sepenuhnya menjadi wewenang kebijakan dari FasaPay(dot)com
- d. Dikenakan biaya 0,5%
Demikian
informasi Perubahan Layanan Transaksi yang dapat kami sampaikan kepada kamu, semoga bermanfaat buat kamu.
Sumber informasi :
Email masuk dari Fasapay Notification yang berjudul [Fasapay] Perubahan Peraturan dan Sistem.
Sumber informasi :
Email masuk dari Fasapay Notification yang berjudul [Fasapay] Perubahan Peraturan dan Sistem.
0 comments:
Posting Komentar